Tuesday, November 9, 2010

Macam-Macam Operasi Jihad ( IGHTIYAL)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



IGHTIYAL (Assassination)

Ightiyal telah disyari’atkan kepada orang kafir harbi yang tidak mempunyai ikatan perjanjian dengan kaum muslimin. ALLAH berfirman:

“Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. “
(At Taubah 9: 5)

Al-Qurthubi berkata: ”intailah mereka pada tempat kelengahan mereka, dan ini merupakan dalil atas bolehnya menyergap mereka sebelum mendakwahi mereka.”

Ayat ini juga merupakan dalil disyari’atkannya mengintai dan memata-matai musuh.
Dalam hadits juga disebutkan dalil disyari’atkannya ightiyal tepatnya pada kisah dibunuhnya Ka’ab bin Al-Asyrof dan Abu Rofi’ bin Abil Huqoiq dua orang Yahudi.
Adapun Ka’ab bin Al-Asyrof dia telah memprovokasi orang-orang musyrik untuk memerangi kaum muslimin, mencela Rasulullaah dan mengganggu para muslimah.

Tentang ightiyal terhadap Ka’ab, dari Jabir radliyallaahu 'anhu. Rasulullaah bertanya :” siapakah yang mau membunuh Ka’ab bin Al-Asyrof, dia telah menyakiti ALAH dan Rasul-Nya?” lalu Muhammad bin Salamah berdiri dan berkata:”Ya Rasulullaah apakah engkau menghendaki aku untuk membunuhnya?” Rasulullaah menjawab:” Ya.” Lalu Muhammad bin Salamah berkata:”Biarkanlah saya mengatakan sesuatu (untuk membohonginya).” Rasul menjawab:” Katakanlah!” Lalu dia mendatangi Ka’ab bin Al-Asyrof. Dan dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Muhammad bin Salamah dan orang-orang yang bersamanya membohongi Ka’ab ia mengatakan bahwa mereka susah hidup bersama Rasulullaah, lalu mereka membuat siasat supaya dapat membunuhnya sedangkan ia dalam benteng yang kokoh.
(Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim)

Ibnu Hajar berkata:”Dalam hadits mursalnya Ikrimah disebutkan bahwa orang-orang Yahudi menjadi panik kemudian datang kepada Rasulullaah dan berkata:”Pemimpin kami dibunuh dengan cara yang licik.” Lalu Nabi menyebutkan kepada mereka atas perbuatannya yang memprovokasi untuk memusuhi beliau dan menyakiti kaum muslimin.” Sa’ad menambahkan:”Lalu mereka ketakutan dan tidak berkata-kata lagi.” Ibnu Hajar berkata:” Dalam hadits ini terdapat dalil diperbolehkannya membunuh orang musyrik tanpa mendakwahinya terlebih dahulu, ketika dakwah secara umum telah sampai kepada mereka. Hadits ini juga menunjukkan atas bolehnya mengatakan sesuatu yang dibutuhkan dalam peperangan walaupun bukan hal yang sebenarnya.”
(Bukhori meriwayatkan dalam kitabul jihad, bab al-kadzibu fil harbi dan bab al-fatku bi ahlil harbi.)

Oleh karena itu barangsiapa yang mengatakan bahwa menyergap (ightiyal) orang-orang kafir yang memerangi ALLAH dan Rasul-Nya berarti dia berkhianat atau semacamnya atau mengatakan bahwa Islam mengharamkannya maka dia telah sesat dan berdusta terhadap Qur’an dan Sunnah.

Imam An-Nawawi mengatakan Al-Qodli ‘Iyadl berkata:”Tidak halal mengatakan  bahwa perbuatan itu sebagai pengkhianatan. Perkataan itu pernah diucapkan oleh seseorang dalam majlis Ali bin Abi Thalib, maka beliau memerintahkan untuk memenggal lehernya.” Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ketika menafsirkan ayat:

“Maka bunuhlah pemimpin-pemimpin orang kafir.”
(At Taubah. 9: 12)

Dan Ibnu Taimiyah juga mencantumkannya dalam kitab beliau “Ash-Shorimul Maslul ‘Ala Syatimir Rosul” dan beliau juga menyebutkan sebuah kisah yang terjadi antara Mu’awiyah dan Muhammad bin Maslamah.

Adapun Ibnu Abil Huqoiq, dia adalah seorang Yahudi Khoibar dan pedagang di Hijaz. Dia mendatangi kaum Quraisy dan menghasudnya untuk memerangi Rasulullaah sehingga terbentuklah sebuah aliansi (ahzab) dan inilah yang melatar belakangi terjadinya perang ahzab serta dialah yang mengobarkannya. Imam Al-Bukhori meriwayatkan dari dari Al-Barro’ bin ‘Azib bahwa Rasulullaah pernah mengutus beberapa orang Anshor kepada Abu Rofi’ seorang Yahudi. Beliau memerintahkan Abdullah bin Atik untuk memimpin rombongan, Abu Rofi’ telah melukai Rasulullaah dan berbuat makar kepada beliau, sementara dia berada dalam bentengnya di Hijaz. Diriwayatkan juga dari beliau bahwa Rasulullaah mengutus beberapa orang kepada Abu Rofi’. Lalu Abdullah bin Atik memasuki rumahnya pada malam hari lalu membunuhnya ketika sedang tidur."

Ibnu Atik telah menerapkan beberapa taktik sampai dia berhasil membunuhnya. Ia memasuki benteng dan menutup pintu-pintu rumah orang-orang Yahudi dari luar kemudian berjalan ke tempat Abu Rofi’ berada, dia tidak melewati satu pintupun kecuali dia menutupnya dari dalam. Ia merubah suaranya supaya tidak dikenal.” Ibnu Hajar berkata:”Dalam hadits ini terdapat beberapa faidah, antara lain diperbolehkannya menyergap (ightiyal) orang musyrik yang telah sampai kepadanya dakwah namun ia tidak menerimanya dan mebunuh mereka yang membantu musuh untuk memerangi Rasulullaah baik dengan tangannya atau dengan hartanya atau dengan lisannya, di perbolehkannya memata-matai ahlul harbi dan menyergap mereka ketika dalam keadaan lengah, memerangi dengan keras terhadap orang-orang musyrik, boleh menyamarkan suara untuk suatu kemaslahatan dan boleh juga sekelompok kecil dari kaum muslimin untuk menghadapi kaum musyrikin yang banyak.”

Dr. Abdulloh Azzam berkata ketika menafsirkan ayat:

“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepung dan intailah mereka di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya ALLAH Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
(At Taubah 9: 5)

Kepunglah mereka di negara-negara dan benteng-benteng mereka dan intailah mereka di tempat-tempat persembunyian mereka. Dan ini menunjukkan atas bolehnya melakukan ightiyal kepada orang kafir sebelum memberi peringatan kepadanya.
“dan intailah mereka di tempat pengintaian”.

Ini adalah dalil atas bolehnya melakukan ightiyal. Oleh karena itu ightiyal adalah fardlu. Oleh karena itu Rasulullaah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim Maslamah bertiga untuk membunuh Ka’ab bin Al-Asyrof  dan mengutus Abu ‘Atiq untuk membunuh Abul Huqoiq dan ia membunuhnya di dalam rumahnya pada malam hari. Ia masuk kedalam benteng. Ia membabatkan pedangnya sedangkan dia tidak mengetahui, apakah yang ia bunuh itu Abul Huqoiq atau bukan. Lalu ia ingin mengetahuinya (karena benteng Abul Huqoiq gelap) maka iapun bertanya:”Kenapa engkau wahai Ibnu Abil Huqoiq?” Ia menjawab:”Ada seseorang yang membabatku.” Maka Abu ‘Atiq mengetahui bahwa itu adalah Abul Huqoiq dari suaranya, maka ia tebas sekali lagi. Lalu ALLAH pun menyelamatkannya."

barakallaahu fiykum

1 comment: